Banda Aceh – PMI Kota Banda Aceh menjalin kerja sama mengenai pelayanan donor darah sukarela dengan Kejaksaan Tinggi Aceh. Perjanjian itu ditandatangani langsung oleh Ketua PMI Kota Banda Aceh Ahmad Haeqal Asri dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar di ruang kerja Kajati Aceh, Banda Aceh, pada Selasa (11/7/2023).
Kajati Aceh Bambang Bachtiar mengatakan, selama ini Kejaksaan Tinggi Aceh rutin menyelenggarakan kegiatan donor darah, khususnya ketika ada event seperti peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa. Lanjutnya, kerja sama donor darah yang dilakukan pihaknya dengan PMI merupakan bukti nyata kontribusi dan komitmen insan Kejati Aceh dalam membantu masyarakat yang membutuhkan darah.
“Tentunya ini dalam rangka bagaimana kita memberikan sumbangsih kepada masyarakat yang membutuhkan darah. Jadi alhamdulillah kita dan PMI Kota Banda Aceh sudah berkolaborasi. Saya sendiri terbiasa melakukan donor darah secara rutin, baik di Aceh tempat saya bertugas sekarang maupun di tempat-tempat lain sebelumnya,” ujar Bambang Bachtiar usai melakukan penandatangan kerja sama dengan PMI Kota Banda Aceh.
Kegiatan donor darah yang dihelat Kejati Aceh dalam rangka Hari Bhakti Adhiyaksa pagi tadi berhasil mengumpulkan darah sebanyak 60 kantong. Donor darah sukarela ini diikuti oleh pegawai dilingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh. Ketua dan Pengurus PMI Kota Banda Aceh Ahmad Haeqal Asri dan Jauhari Ilyas turut memantau kegiatan donor darah di Kejati Aceh tersebut.
Bambang berharap, kerja sama donor darah yang pihaknya lakukan dengan PMI bisa menjadi motivasi, khususnya bagi seluruh jajaran di Kejaksaan, agar bisa menyelenggarakan kegiatan donor darah sukarela. “Kita harus berani untuk donor darah karena aksi donor darah itu sangat positif, baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain,” ujarnya.
Ketua PMI Kota Banda Aceh Ahmad Haeqal Asri mengatakan, kerja sama yang dilakukan PMI dan Kejaksaan Tinggi Aceh akan memberi dampak positif bagi kedua belah pihak. Menurut Haeqal, kerja sama ini menunjukkan aksi nyata dari Kejaksaan Tinggi Aceh dalam membantu masyarakat, khususnya bagi pasien yang membutuhkan darah di rumah sakit.
Ia juga mengapresiasi pegawai Kejaksaan Tinggi Aceh yang punya antusias tinggi untuk berpartisipasi dalam kegiatan donor darah. “Alhamdulillah pegawai Kejaksaan sangat antusias donor darah, ini nampak dari ramainya pegawai yang donor walau ada beberapa yang gagal karena tidak cukup HB atau tensi,” ujar Haeqal.
Kerja sama yang dilakukan dengan Kejati Aceh ini, lanjut Haeqal, semakin menambah daftar instansi pemerintah yang bekerja sama dengan PMI dalam hal pelayanan donor. Kerja sama yang gencar dilakukan PMI Kota Banda Aceh dengan para mitra, tutur Haeqal, merupakan strategi PMI Kota Banda aceh untuk tetap menjaga kestabilan stok darah.
“PKS (perjanjian kerja sama) ini jadi salah satu usaha kami dalam menstabilkan pasokan darah di PMI Kota Banda Aceh sehingga setiap pasien yang membutuhkan darah bisa selalu dipenuhi permintaannya oleh PMI. Sebelum ini kita sudah jalin kerja sama dengan Pemerintah Aceh, instansi vertikal, pihak swasta dan komunitas. Semoga langkah positif dari Kejati Aceh ini bisa diikuti oleh lembaga lain,” tuturnya.
Ia berharap, masyarakat Aceh, khususnya di Kota Banda Aceh, tidak lagi takut untuk berdonor darah dan bisa menjadikan donor darah sebagai bagian dari gaya hidup sehat. Dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berdonor, akan sangat bermanfaat bagi saudara di rumah sakit yang membutuhkan darah.
Kepala Klinik Pratama Adhyaksa Kejati Aceh dr. Iziddin Fadhil, MKM mengucapkan terima kasih kepada PMI Kota Banda Aceh yang telah memfasilitasi kegiatan donor darah yang diselenggarakan Kejaksaan Tinggi Aceh. Selain itu, penandatanganan nota kerja sama yang dilakukan Kejati Aceh dan PMI Kota Banda Aceh merupakan bentuk komitmen Kejati Aceh untuk terus menyelenggarakan kegiatan donor darah sukarela secara rutin setiap dua bulan.
“Mudah-mudahan langkah ini adalah bentuk nyata sumbangsih instansi Kejaksanaan Tinggi Aceh untuk masyarakat Aceh. Semoga ini bisa menjadi motivasi, baik dari kami maupun instansi lain untuk juga menyelenggarakan kegiatan donor darah sukarela,” ujarnya.
Leave a Reply