Pengukuhan Pejabat Struktural PMI Kota Banda Aceh

Pengurus PMI Kota Banda Aceh melakukan pengukuhan pejabat struktural pada Markas, Unit Donor Darah, dan Pelayanan Ambulans di lingkungan PMI Kota Banda Aceh. Pengukuhan tersebut berlangsung di halaman Kantor PMI Kota Banda Aceh pada Senin, 30 Januari 2023.

Ketua PMI Kota Banda Aceh Ahmad Haeqal Asri mengatakan, pejabat struktural yang dikukuhkan dipilih berdasarkan kompetensi dan kelayakan, bukan titipan dan kedekatan. Karenanya, ia menuntut profesionalitas dari pimpinan setiap unit kerja dalam menjalankan tanggung jawabnya.

“Kami mengapresiasi semua staf yang sampai sekarang mampu memberi pelayanan optimal kepada masyarakat, baik untuk pelayanan donor darah maupun layanan ambulans. Kita harus menjaga profesionalitas supaya tetap kompak,” ujar Haeqal sebelum mengukuhkan pejabat struktural.

Ia menuturkan, Unit Donor Darah PMI harus bisa memenuhi permintaan darah dari masyarakat. Untuk itu, PMI Kota Banda Aceh melakukan kerja sama dengan berbagai instansi pemerintah dan swasta untuk memenuhi permintaan darah. Di samping itu, program ASN berdonor yang diinisiasi oleh Pemerintah Aceh sangat membantu PMI dalam hal pemenuhan permintaan darah.

Sementara itu, unit Pelayanan Ambulans PMI Kota Banda Aceh saat ini makin sering menerima permintaan layanan dari masyarakat. Haeqal berharap kru ambulans tetap memberikan layanan terbaik kepada masyarakat meski kondisi fasilitas armada ambulans masih perlu ditingkatkan.

Diantara pejabat yang dilantik ialah Subhan Fajri sebagai Kepala Markas, dr. Ratna Sari Dewi sebagai Kepala Unit Donor Darah, dan Dahriani sebagai Kepala Pelayanan Ambulans.